Tentang Kami

15 Juni 2014

Sebuah Proses dalam Perubahan



Oleh: Wahyu Nhira Utami, M.Psi., Psi.
Psikolog Klinis, Staff Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur

(sumber: keen.com)   



Pada saat berhadapan dengan sebuah keadaan baru, seberapa sering kita bertanya “Nanti akan seperti apa ya?”  

Berhadapan dengan situasi baru, memang bisa menjadi sesuatu yang sulit. Bagaimana tidak, diri kita yang sudah terbiasa dengan pola A, sekarang harus berganti menjadi pola B. Tentu saja hal ini akan berimbas pada semua hal dalam diri kita. Dari segi fisik, tubuh yang biasanya bergerak ke kiri, sekarang harus diarahkan untuk bergerak ke kanan. Dari sisi pikiran, yang dahulunya hanya memikirkan ABC, sekarang harus memikirkan DEF atau bahkan ABCDEF harus dipikirkan bersamaan. Apalagi dari sisi emosi, dengan berubahnya keadaan fisik dan pikiran, keadaan emosi bisa menjadi tidak stabil. Hal ini pula yang menjelaskan mengapa seseorang yang baru menjalani perubahan cenderung tidak sabaran dan mudah marah.

Beberapa orang mencari-cari perubahan, enggan untuk bertahan di satu tempat terlalu lama. Bagi sebagian lainnya, mereka akan mengerahkan semua kekuatannya untuk bertahan di keadaan yang familiar baginya, menolak untuk berdekatan dengan perubahan. Baginya, Perubahan adalah hal yang sangat menjengkelkan. Lalu bagaimana seharusnya kita menghadapi perubahan?.

Perubahan didefinisikan sebagai suatu proses untuk membuat atau menjadi berbeda (Google dictionary). Menurut saya pribadi, kata yang ditebali memiliki makna yang luar biasa untuk memaknai sebuah perubahan.  Perubahan seringkali menjadi momok, karena kita terbiasa berpikir pada hasil akhir. Berbeda dengan jalan yang biasa kita lewati selama ini, jalan baru terlihat lebih susah dan membuat was-was karena kita tidak tahu jalan ini akan berujung dimana. Lebih tepatnya, Kita tidak mengetahui apakah perubahan ini akan membawa kita ke arah yang lebih baik atau sebaliknya.

Manusia dengan segala kepintarannya, seringkali mengalami distorsi kognitif (kesalahan pikir). Salah satu kesalahan pikir yang sering terjadi pada manusia adalah catastrophizing (Menganggap sesuatu sebagai bencana). Hal inilah yang membuat kita berpikiran bahwa apapun yang akan terjadi di depan pastilah tidak menyenangkan, sehingga opsi untuk menjalani perubahan selalu dilihat sebagai aksi yang menakutkan.  Pada akhirnya, kita akan terus diikuti pemikiran “Bagaimana jika…”, yang akhirnya membuat kita  dilingkupi rasa takut dan cemas menghadapi perubahan. 

‘What’ and ‘If’ two words as non-threatening as words come. But put them together side by side and they have the power to haunt you for the rest of your life: ‘What if?...’
‘Bagaimana’ dan ‘Jika’  adalah dua kata yang tidak memiliki arti yang menakutkan. Tapi bila kamu menempatkannya berdampingan, mereka memiliki kekuatan untuk menghantuimu seumur hidup: ‘Bagaimana Jika?...’
            -Sophie (Dalam Film “Letters to Juliet”)-

Analogi  saya, proses menjalani perubahan itu sama seperti proses mendaki gunung. Perjalanan menuju puncak bisa jadi melalui tanah licin berbatu, naik turun bukit, kedua kaki bahkan berteriak minta beristirahat. Melelahkan, tapi selama perjalanan menuju puncak itu saya bisa mendengar kicauan burung, melihat begitu banyak pohon, bunga berwarna-warni, dan (kalau beruntung) kupu-kupu.  Perubahan yang kita alami bisa jadi mengambil seluruh tenaga dan menyita banyak waktu serta pikiran kita, tapi bukan berarti selama proses yang melelahkan itu kita tidak dapat menyukai bahkan menikmati hal-hal yang terjadi di sepanjang jalan.

Merasa takut, gamang dan tidak pasti adalah perasaan yang lumrah. Meskipun begitu, bukan berarti kita akan membiarkan perasaan-perasaan tersebut menguasai diri kita sepenuhnya. Ada kalanya rasa takut perlu diterima apa adanya, sehingga kita tetap menyadari bahwa hidup kita adalah sebuah proses yang berharga dan patut untuk diperjuangkan. Ada kalanya rasa takut itu terus menghantui perjalanan kita, tidak apa. Teruslah berjalan dengan semua rasa takut yang ada dan pastikan, bahwa keberanian juga ada mendampingi kita.

“A hero is no braver than an ordinary man, but he’s braver 5 minutes longer”
Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara seorang pahlawan dengan manusia lainnya, Pahlawan hanya berhasil mempertahankan keberaniannya 5 menit lebih lama.
-Anonim-

Jadilah pahlawan. Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk dirimu sendiri. Untuk hidupmu.



11 Juni 2014

Melihat Dunia melalui Jendela Toleransi



Ima Santika Jayati, S.Psi.
(kandidat psikolog klinis, pemerhati isu resolusi konflik) 


(sumber : examiner.com)



Manusia dan Tuhan adalah sepasang komponen yang tidak terpisahkan. Setiap ajaran agama hampir selalu mengisahkan bagaimana manusia seharusnya hidup dalam keterhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta. Keberadaan agama merupakan suatu legitimasi atas keterikatan manusia dengan Tuhan. Dengan mengikrarkan diri untuk memeluk suatu agama, seseorang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban atau ibadah sesuai dengan peraturan agama yang dianutnya. 

Namun, apakah “kepemilikan” atas suatu agama mampu menjamin seseorang untuk dapat menjalani hidup secara damai dengan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya? Kenyataannya berkata lain. Kasus yang banyak ditangani PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada tahun 2013 bersumber dari konflik antar agama. Agama yang seharusnya mampu menjadi pengendali bagi seseorang dalam bertindak, justru disalahgunakan sebagai senjata untuk memicu pertikaian. Sebagai contoh, kasus yang terjadi di Yogyakarta baru-baru ini. Kelompok dari suatu agama melakukan penyerangan terhadap pemeluk agama lain yang sedang melakukan perayaan ibadah. Peristiwa semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi jika anggota kelompok tersebut menyadari bahwa perbedaan tata cara ibadah merupakan hal yang wajar dan seharusnya dihargai.

Di Indonesia kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Dengan adanya perlindungan yang resmi dari pemerintah, setiap warga negara Indonesia pun seharusnya dapat beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan dari pihak lain. Tragedi penyerangan agama telah membuat ketenangan masyarakat terusik. Hal ini seolah memberikan gambaran kepada kita bahwa undang-undang saja tidak cukup untuk mengatur perilaku masyarakat. 

Lalu apakah pemerintah perlu merevisi isi undang-undang ataukah tokoh-tokoh agama perlu semakin giat memberikan ceramah agama pada masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik? Persoalan utama bukan terletak pada seberapa besar proteksi yang dilakukan terhadap masyarakat, tetapi seberapa dalam masyarakat mampu memahami isi undang-undang dan kitab agama mereka masing-masing. Memeluk agama bukan hanya tindakan menerapkan ajaran agama, tetapi juga proses mengintegrasikan ajaran agama ke dalam hati dan pikiran. 

Dalam tulisan yang berjudul The Heart, Mind, and Spirit, Profesor Mohamed Omar Salem menjelaskan hasil penelitian Lacey dan Lacey (1978) bahwa hati mampu berkomunikasi dengan otak sehingga dapat mempengaruhi seseorang dalam mempersepsi dan bereaksi terhadap dunia sekitarnya. Menurut hasil penelitian hati memiliki cara kerja yang berbeda dengan perintah dari sistem saraf autonomik. Hati mampu mengirimkan pesan-pesan penuh makna pada otak sehingga pesan-pesan tersebut tidak hanya dipahami tetapi juga ditaati. Berdasarkan hasil tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa hati merupakan komponen yang penting dalam pemrosesan agama. Apabila seseorang menerima informasi terkait agama melalui hati, maka informasi tersebut akan lebih mengena karena seseorang tidak hanya memahami agama secara logika, tetapi agama tersebut mampu membuat perasaan menjadi lembut dan penuh ketaatan. 

Agama seperti halnya benda yang bisa dipandang dari berbagai sisi. Kita bisa memandangnya sebagai ketaatan vertikal pada Tuhan dan sebagai hubungan horizontal dengan sesama. Kedua jenis hubungan tersebut hendaknya dapat berjalan secara seimbang. Fokus pada ketaatan terhadap Tuhan saja akan membuat hubungan dengan sesama terabaikan. Demikian pula jika kita hanya sibuk mengurusi persoalan sosial tanpa memperhatikan aspek transendental. Hubungan dengan sesama akan mampu mewujudkan harmoni apabila dilandasi dengan kecintaan terhadap Tuhan yang tercermin melalui sikap toleransi. Hal ini seperti yang disampaikan Axtell dalam tulisan yang berjudul The Psychology of Worldviews karya Mark E. Koltko-Rivera bahwa kunci utama dari perdamaian sosial dan kemajuan universal adalah toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. 

Toleransi merupakan sumber kekuatan integrasi bangsa karena dalam ruang lingkup toleransi perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lain tidak dipandang sebagai keburukan. Toleransi membuka ruang besar bagi terciptanya penghargaan terhadap karakteristik individu atau kelompok yang unik. 

Agama adalah keyakinan personal dan pengalaman mistis, demikian yang disampaikan dalam debat tematik PBB di New York tahun 2007. Oleh sebab itu, perbedaan dalam beragama seharusnya tidak dapat menjadi landasan bagi seseorang untuk menyerang pemeluk agama lain karena agama merupakan wilayah personal. Toleransi memiliki sifat yang mirip dengan agama, yakni dalam masalah “personal”. Informasi tentang toleransi bisa diperoleh seseorang melalui pembelajaran yang diajarkan dalam agama atau ilmu sosial, tetapi pemahaman dan penerapan toleransi adalah tanggung jawab personal. 

Untuk dapat mengembangkan toleransi secara optimal, seseorang perlu belajar melihat dunia secara personal, yakni dengan merasakan hal-hal di sekitarnya sebagai bagian dari miliknya. Ketika seseorang menyadari bahwa dia akan merasa sakit ketika tubuhnya disakiti, maka dia akan berusaha untuk menjaga agar orang lain pun tidak merasakan hal yang sama. Kesadaran semacam ini jika terus dipupuk akan dapat berkembang menjadi kepedulian terhadap sesama secara luas dan meningkatkan penghargaan terhadap perbedaan dalam beragama.
 


Bullying di Era Cyber: Tak Berwajah, Tak Berhati




Mardiana Hayati Solehah, M.Psi, Psikolog
 
(Psikolog Klinis Penggiat gerakan #ActNow. “Karena Peduli Adalah Bertindak”)

(sumber : selasar.com)




Di era teknologi sekarang, dapat dipastikan hampir semua orang terbiasa berselancar di dunia maya. Baik untuk mencari informasi ataupun mengekspresikan diri.

Bentuk ekspresi diri dalam dunia maya bisa tampil dalam bentuk eksis di berbagai media sosial ataupun menyampaikan pendapat atau kritik dalam berbagai situs yang menyediakan kolom opini atau komentar.
Biasanya dalam media sosial ataupun ingin memberikan komentar dalam berbagai situs, kita akan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu yang meminta kita memberikan data-data pribadi, seperti nama, tanggal lahir, tempat tinggal, dan mengunggah foto diri.

Dalam dunia maya, seringkali tidak dilakukan kroscek akan info-info yang kita berikan untuk mendaftar. Tidak masalah bila kita menggunakan foto palsu, data diri palsu, bahkan nama palsu. Bahkan pada beberapa situs, tidak masalah bila kita menampilkan diri sebagai anonim.

Mari kita coba amati bagaimana komentar yang diberikan oleh orang-orang yang memberikan identitas asli dengan identitas “aspal” atau bahkan malah anonim. Orang-orang yang menggunakan identitas “aspal” atau bahkan anonim, biasanya cenderung berkomentar lebih kejam dan bertujuan untuk menghina, dibandingkan orang-orang yang menggunakan identitas asli.

Tahukah Anda bahwa komentar-komentar tersebut termasuk dalam bashing (melecehkan, menghina; dengan intensi menyakiti) dan dapat dikategorikan sebagai bullying? 

Banyak orang yang pernah mendengar kata bullying, yang bila diartikan dalam bahasa Indonesia dapat berarti penggencetan, penindasan, atau intimidasi.

Terdapat empat unsur yang terkandung dalam bullying, yaitu (1) ketidakseimbangan kekuatan, (2) adanya keinginan untuk melukai, (3) repetitif, dan (4) penggunaan teror.

Berdasarkan keempat unsur tersebut, dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan tindakan menebar teror dan intimidasi yang dilakukan berulang kali (repetitif) dengan adanya intensi untuk menyakiti pihak lawan yang dianggap lebih lemah. Teror dalam bullying dapat berbentuk ancaman atau melukai secara fisik, kata-kata yang melecehkan, menebar rumor, atau pengucilan.

Bullying dapat terjadi di segala tempat. Di rumah, di sekolah, di tempat kerja, bahkan sekarang dalam dunia maya. Kemajuan teknologi yang sangat pesat menjadi lahan subur bagi para pelaku untuk melakukan cyber-bullying.

Cyber-bullying merupakan bentuk bully yang lebih parah dibandingkan yang terjadi di dunia nyata, karena dapat menjangkau siapapun (banyak sekali selebritis, politikus, dan orang-orang terkenal yang menjadi korban cyber-bully), dapat diakses kapan pun (lewat handphone, laptop, ataupun gadget lain), serta kejamnya para “anonim”.

Anonimitas merupakan suatu pisau bermata dua. Aspek positifnya adalah memberikan wadah untuk berekspresi secara bebas dan memunculkan sikap yang sebenarnya.

Sebagai contoh, mari kita coba ingat-ingat kembali saat kita diminta mengisi suatu angket. Misalnya angket tentang performa dosen yang tidak kita sukai. Bila kita diminta mencantumkan nama di angket tersebut, skor yang kita berikan akan cenderung normatif dan di kolom isian, kita biasanya mengosongkannya.

Terdapat kekhawatiran bahwa bila kita mengisi secara jujur, dosen tersebut akan mengurangi nilai kita. Bila kita mengisi secara anonim, kita cenderung mengisi lebih bebas karena tidak merasa khawatir.

Anonimitas pun memberikan sarana bagi orang-orang yang memiliki kesulitan untuk mengekspresikan emosinya karena takut merasa dihakimi, serta meningkatkan kepercayaan diri bagi orang-orang yang memiliki masalah agar dapat curhat tanpa takut akan diketahui kemudian disebarluaskan.

Oleh karena itu, anonimitas merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan kelompok rentan yang butuh sharing, seperti korban pelecehan, kekerasan, atau orang-orang yang mengalami gangguan psikologis.

Di lain pihak, anonimitas pun memiliki aspek negatif. Semakin anonim seseorang, akan semakin tinggi tingkat agresivitasnya. Bila identitas individu semakin “kabur”, maka dia akan merasa tidak bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukannya karena merasa tidak akan ketahuan oleh orang lain sehingga tidak mungkin dirujuk kembali padanya.

Seorang bully di dunia maya dapat melenggang kangkung tanpa merasa bersalah walaupun sudah menuliskan komentar-komentar sadis karena merasa tidak akan mungkin dituntut ataupun dijadikan korban bullying berikutnya atas kata-kata yang telah dituliskan. Serta adanya anggapan, “toh semua orang melakukannya”.

Pernahkah di antara kita menuliskan sesuatu yang kejam di kolom komentar di situs opini atau media sosial? Menyebarkan berita HOAX? Membuat meme yang menyindir? Mengunggah video yang menjelek-jelekkan? Bagaimana perasaan kita setelah itu? Mungkin kita berpikir bahwa tindakan tersebut “hanya angin lalu” dan tidak berarti apa-apa. Iseng, buat seru-seruan, atau alasan yang lain.

Atau bahkan ada yang merasa senang bila komentar kejam tersebut ditanggapi oleh orang lain yang setuju dengan opini kita, lalu menambahkan komentar yang lebih kejam, dan terjadinya rentetan komentar-komentar yang melecehkan nan menghina salah satu pihak dalam media tersebut? Mungkin bagi kita, itu bukanlah hal besar. Mungkin ada yang merasa itu hanya keisengan semata yang tidak mungkin dianggap serius oleh orang lain. Mungkin ada yang setelah log out, tidak ingat lagi aktivitas yang telah kita lakukan di dunia maya.

Bagi kita, mungkin itu hanyalah keisengan atau seru-seruan belaka, walaupun ada yang memang berniat untuk menjatuhkan pihak lawan, tapi patut diingat bahwa itu dapat menimbulkan luka pada orang lain.

Hampir semua orang mengetahui dampak bullying. Rasa malu, depresi, hingga dapat memicu tindak bunuh diri umum dialami para korban bully. Kita semua mengetahui dan menentang bullying yang terjadi di dunia nyata, namun di dunia maya, kita dapat berubah menjadi seorang yang mendukung bullying.

Oleh karena itu, sebagai manusia yang memiliki akal budi, mari kita gunakan “kekuatan” dunia maya secara bijak. Gunakan selalu identitas asli dalam tiap akun sosial media atau portal opini. Jangan sampai kita menjadi seorang yang tak bernama, tak berwajah, dan tak berhati di dunia nyata.

Sebelum memposting, mengunggah, atau menyebarkan apapun secara viral, cermati baik-baik apakah produk tersebut berpotensi menimbulkan luka pada orang lain. Bila ada hal yang membuat Anda tidak suka dan ingin berkomentar pedas, sebelum menekan tombol enter atau submit, baca kembali komentar tersebut dan bayangkan orang lain mengatakan hal tersebut pada Anda. Bila Anda merasa tersinggung, jangan mempostingnya.

"Cyberbullying is Bullying. Hiding behind a pretty screen, doesn’t make it less hateful, written words have power"
(Demi Lovato, penyanyi, korban cyber-bullying).